Bayar Pajak Pake QRIS dI Kantor BPKPD Bisa Bawa Pulang Souvernir

Bayar Pajak Pake QRIS dI Kantor BPKPD Bisa Bawa Pulang Souvernir

Kareba Media – Toraja – Bayar Pajak Pake QRIS di kantor BPKPD bisa membawa pulang sovenir, untuk jadwal pelaksanaan mulai besok di tgl 12 sampai tgl 16 Agustus 2024.

Apa Itu QRIS

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode pembayaran yang digunakan di Indonesia. QRIS memungkinkan transaksi pembayaran yang lebih mudah, cepat, dan aman dengan menggunakan teknologi Barcode atau QR Code.

Pembayaran QRIS dapat menggunakan smartphone atau perangkat elektronik lainnya. Cara yaitu dengan memindai QR Code yang tertera di toko atau tempat pembayaran. QR Code ini mengandung informasi yang diperlukan untuk melakukan transaksi secara mudah, seperti nominal pembayaran dan nomor rekening tujuan.

Dengan QRIS, para pelanggan dapat dengan mudah melakukan pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai atau kartu kredit. Selain itu, mengunakan QRIS juga memberikan keamanan yang lebih tinggi.

Bayar Pajak Pake QRIS Bisa Bawa Pulang Souvernir

Pekan Qris Nasional yang di adakan di tana toraja, tepatnya di kantor BPKPD khusus untuk masyarakat yang datang untuk melakukan pembayaran pajak. Micha Lempang juga mengatakan untuk pembayaran pajak ini meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang jasa Tertentu atas Makanan dan Minuman, Jasa Hotel, Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Hiburan. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan dan Bea perolehan hak atas Tanah dan Bangunan.

Untuk sovenir yang di dapatkan ketika Bayar Pajak Pake QRIS yaitu berupa 1 bungkus minyak goreng untuk setiap orang yang melakukan pembayaran pajak dgn merchant QRIS” terang Micha Lempang.

Selain anda dapat melakukan pembayaran pajak, pada Pekan QRIS Nasional. Micha Lempang juga menginformasikan bahwa kita akan melayani pembukaan mobile banking. Layanan pendaftaran rekening Bank Sulselbar ini akan di fasilitasi pihak Bank Sulselbar.

Baca Juga:  Perusahaan Asuransi Kesehatan Selain BPJS, Info Lengkap

Pos terkait