Karebamedia.com, Toraja Utara – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk membayar honor Tenaga Kontrak Daerah (TKD) pada tahun 2025. Namun, hingga awal April, honor para tenaga kontrak itu belum juga dibayarkan.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan dana tersebut merupakan hasil dari efisiensi anggaran setelah dilakukan review terhadap APBD 2025.
“Banyak pos anggaran yang tidak tepat sasaran, sehingga dilakukan review. Hasil penghematan itu kami alokasikan ke kegiatan strategis dan mendesak, termasuk pembayaran honor TKD,” ujar Frederik, yang akrab disapa Dedy, kepada wartawan, Selasa (2/4/2025).
TKD yang dimaksud mencakup tenaga kebersihan, pemadam kebakaran, serta sejumlah tenaga teknis lainnya di lingkup Pemkab Toraja Utara.
Tertunda karena SK Belum Terbit
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Toraja Utara, Robyanta Popang, mengakui bahwa hingga awal April 2025 honor TKD kebersihan belum dibayarkan karena belum adanya Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum pencairan dana.
“Anggaran honor sudah ada dalam DPA kami, tapi untuk pembayaran masih menunggu SK khusus. Kami berharap dalam satu dua hari ke depan bisa dibayarkan untuk Januari hingga Maret,” ujar Robyanta, Jumat (4/4/2025).
Robyanta menyebut, ada 123 tenaga kebersihan yang sebagian besar sudah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, karena SK pengangkatan PPPK belum turun, status mereka masih menggantung.
“Kami harus hati-hati karena pemerintah pusat telah melarang pengangkatan honorer baru. Jadi dalam masa transisi ini diperlukan diskresi untuk menghindari kekosongan layanan publik,” jelasnya.
Fokus Tiga Bidang Prioritas
Sebelumnya, dalam pertemuan bersama para TKD, Bupati Dedy menegaskan tiga bidang yang menjadi prioritas untuk segera ditangani, yakni kebersihan, pemadam kebakaran, dan penanggulangan bencana.
“Perintah Pak Bupati sudah jelas. Setelah libur Lebaran, honor akan segera diproses,” kata Roby.
Pemkab berharap proses administrasi segera rampung agar hak para tenaga kontrak bisa segera terpenuhi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.









