Korban Pemerkosaan di Bone Takut Melapor Akibat Ancaman Keluarga

korban pemerkosaan di bone

Karebamedia, Bone – Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di mana seorang perempuan berusia 22 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri. 

Trauma mendalam yang ia alami semakin parah dengan adanya ancaman dari para pelaku. Ini membuat korban sempat tidak berani mengungkapkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa korban merasa ketakutan untuk melaporkan perbuatan tersebut. Korban mendapat intimidasi langsung oleh ayah dan kakaknya. 

“Korban tidak berani membuat laporan karena mendapatkan ancaman dari pelaku, yakni ayah dan saudara kandungnya sendiri,” jelas Alvin pada Minggu (27/4/2025).

Ibu Korban Pemerkosaan di Bone Sudah Meninggal

Berdasarkan keterangan yang terhimpun, korban tinggal berpindah-pindah antara rumah kakaknya yang berinisial HD dan ayah kandungnya yang berinisial JM, di Kecamatan Tanete Riattang Timur. 

Kondisi keluarga korban sudah lama tidak utuh, karena sang ibu telah meninggal dunia saat korban masih berusia kecil. Hal ini membuat korban bergantung pada pelaku yang seharusnya menjadi pelindungnya.

“Kehidupan korban setelah kematian ibunya cukup sulit. Ia tinggal bersama pelaku yang seharusnya bertanggung jawab atas kesejahteraannya,” ujar Alvin menambahkan.

Sementara itu, Pendamping dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bone, Martina Majid, menerangkan bahwa korban kini telah mendapatkan perlindungan. 

Baca Juga:  Jalan Keramik di Makassar Membuat Motor Banyak yang Jatuh

Korban juga mendapat pendampingan intensif di shelter resmi milik UPT PPA Bone. Kondisi psikologis korban diakui masih sangat rentan akibat trauma berat yang dialaminya.

“Pada saat pertama kali melapor, korban masih sangat tertutup dan ketakutan. Namun setelah dilakukan asesmen dan beberapa sesi konseling, korban akhirnya mulai mau menceritakan kejadian sebenarnya,” terang Martina.

Korban Sempat Diasuh oleh Tetangga dan Kerabat

Martina juga mengungkapkan bahwa setelah kepergian ibunya, korban sempat diasuh oleh seorang kerabat yang juga merupakan tetangga. Sayangnya, setelah kembali tinggal bersama ayah dan kakaknya, malapetaka tersebut justru terjadi. 

Kedua pelaku, berdasarkan pengakuan korban, melakukan aksi bejat mereka dalam keadaan sadar penuh, tanpa pengaruh alkohol maupun obat-obatan.

“Pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar, tidak ada indikasi pengaruh alkohol ataupun narkoba,” tegas Martina.

Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap HD, kakak korban, dan saat ini yang bersangkutan sudah dalam tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Sementara itu, JM, sang ayah kandung, masih dalam pengejaran intensif oleh aparat kepolisian. “Kami sudah mengamankan salah satu pelaku, yakni kakak korban. Untuk ayah korban, saat ini masih kami lakukan upaya pencarian,” kata Alvin.

Kejadian Berlangsung di Dua Waktu Berbeda

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian tragis ini berlangsung dalam dua waktu yang berbeda. Pada Juni 2024, korban pertama kali menjadi sasaran kekerasan seksual oleh kakak kandungnya di rumah yang terletak di Kecamatan Tanete Riattang Timur. 

Insiden kedua terjadi beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 02.30 WITA, saat korban tengah tertidur di rumah ayahnya. Pada saat itu, JM memanfaatkan situasi korban yang sedang tidur untuk melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga:  Mobil Dinas Satpol PP di Pinrang Terjun ke Saluran Irigasi

Kasus ini menyoroti betapa rentannya posisi perempuan dalam lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman. 

Selain itu, ancaman dan tekanan dari pelaku terhadap korban menjadi faktor utama yang menyebabkan kasus seperti ini sering kali baru terungkap setelah korban melalui perjalanan panjang dalam melawan rasa takut dan trauma.

Pihak UPT PPA Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terus mendampingi korban agar dapat menjalani pemulihan secara menyeluruh, baik secara fisik maupun mental. 

Mereka juga berharap agar proses hukum terhadap para pelaku bisa berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi korban. Ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku kekerasan seksual lainnya.

Pos terkait