Baru Keluar Penjara, Mantan Napi di Bone Langsung Bunuh Warga

Mantan Napi di Bone

Karebamedia, Bone – Mantan Napi di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 1 April 2025, melakukan aksi tragis yang mengakhiri nyawa seorang pria bernama Latang (67) dengan cara yang sangat brutal. 

AM (54) membacok Latang menggunakan sebilah parang hingga korban tewas, dalam sebuah kejadian yang terjadi di Desa Ureng, Kecamatan Palakka. 

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut AM lakukan sebagai bentuk pelampiasan dendam terhadap Latang. Korban sebelumnya telah melaporkan ia ke pihak berwajib, menyebabkan AM masuk penjara.

Betul, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan sebilah parang hingga korbannya meninggal. Pelaku memiliki dendam dengan korban,” jelas  AKP Yusriadi Yusuf selaku Kasat Reskrim Polres Bone pada Selasa (1/4).

Kronologi Mantan Napi Bone Bunuh Warga

Menurut informasi yang beredar, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, AM dan Latang sama-sama berada di rumah duka untuk melayat salah satu warga yang meninggal dunia. 

Keadaan tersebut, yang seharusnya menjadi momen berduka bagi semua orang, malah berujung pada tragedi. 

Saat Latang berjalan keluar dari rumah duka dan berbicara dengan warga lainnya, AM yang melihatnya langsung menghampiri korban dan tanpa peringatan, langsung menyerang Latang dengan parang, membacoknya berulang kali di berbagai bagian tubuh.

Kapolres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, mengonfirmasi bahwa pelaku memang memiliki dendam lama terhadap korban. Dendam tersebut berakar dari permasalahan antara keduanya terkait batas tanah. 

Baca Juga:  Ini Cara Mantan Kepala Perpus UIN Makassar Bawa Mesin Cetak Uang Palsu

Masalah tersebut, yang sempat memicu perselisihan, akhirnya membuat Latang melaporkan AM, yang kemudian berujung pada penahanan AM di penjara. 

Pelaku tampaknya tidak bisa menerima akibat dari laporan tersebut dan memilih untuk menuntaskan dendamnya dengan cara yang sangat tragis.

Pernyataan Pihak Kepolisian

AKP Yusriadi Yusuf menjelaskan bahwa pelaku dan korban sebelumnya telah memiliki konflik berkepanjangan terkait tanah, yang merupakan sumber dari ketegangan di antara keduanya. 

Pelaku merasa terpojok dan terhina setelah Latang melaporkan masalah tersebut ke pihak berwajib. Selain itu, kejadian ini akhirnya menyebabkan dirinya dipenjara. 

Meski telah menjalani hukuman, rasa marah dan dendam pelaku tidak pernah surut, dan akhirnya meledak pada hari itu, dalam aksi yang berujung pada kematian korban.

“Saat korban keluar dari rumah duka menuju pekarangan rumah sambil bicara dengan warga lainnya, pada saat itu pelaku melihat korban dan langsung mendekatinya dan memarangi korban berulang kali,” jelas Yusriadi.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Pelaku AM sudah aparat kepolisian tangkap dan kini berada dalam proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kejadian ini juga mengingatkan kita akan bahaya dari konflik pribadi yang tidak selesai dengan cara damai. Kejadian semacam ini dapat berakhir dengan kekerasan yang merenggut nyawa. 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijaksana dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru, Bone, Sulawesi Selatan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, meskipun upaya penyelamatan berjalan secepat mungkin, nyawa korban tidak dapat selamat. 

Baca Juga:  Polisi Gadungan Peras Warga Gowa Rp8 Juta, Ini Fotonya!

Latang menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit, sebelum sempat mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kepergian korban yang begitu tragis menjadi pukulan berat bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, pelaku, AM, segera pihak kepolisian setempat amankan. Begitu kejadian terjadi, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). 

Saat ini, AM telah berada dalam pengawasan ketat di Mapolres Bone, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan segera melalui proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman yang berat mengingat tindakan yang ia lakukan sangat kejam dan mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

Pos terkait