Imbas Efisiensi, Ratusan Pegawai Kontrak PDAM Makassar Kehilangan Pekerjaan

PDAM Makassar

Karebamedia, Makassar – Keputusan manajemen PDAM Makassar untuk tidak memperpanjang kontrak kerja 164 pegawainya per Mei 2025 memicu perhatian luas, baik di internal perusahaan maupun publik. 

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi. Namun tak sedikit yang menyebutnya sebagai bentuk pemutusan hubungan kerja terselubung.

Bacaan Lainnya

Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses evaluasi menyeluruh yang mempertimbangkan kinerja individu, komitmen terhadap tugas, serta kebutuhan aktual perusahaan. 

Ia menyebut langkah ini bukanlah pemutusan kerja sepihak, melainkan strategi penyesuaian untuk menyelamatkan perusahaan dari beban keuangan yang semakin berat.

“Kami tidak memberhentikan begitu saja. Ada proses evaluasi yang berlangsung secara objektif, termasuk melihat performa kerja dan kebutuhan tenaga yang benar-benar perusahaan butuhkan saat ini,” ujar Hamzah dalam pernyataan resminya, Minggu (4/5/2025).

Kondisi Internal PDAM Makassar

PDAM Makassar saat ini tercatat memiliki sekitar 1.400 pegawai, jumlah yang jauh melebihi kapasitas ideal perusahaan berdasarkan jumlah pelanggan yang mereka layani. 

Menurut laporan internal, rasio antara pelanggan dan pegawai menunjukkan ketidakseimbangan signifikan, yang berimplikasi langsung pada efisiensi operasional.

“Rasio pelanggan terhadap jumlah pegawai sudah tidak proporsional lagi. Idealnya, jumlah tenaga kerja sesuai dengan cakupan layanan, agar operasional berjalan efisien,” ujar Hamzah.

Baca Juga:  Polisi Gadungan Peras Warga Gowa Rp8 Juta, Ini Fotonya!

Ia menambahkan bahwa pembengkakan jumlah pegawai ini terjadi secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir, khususnya dari sektor tenaga kontrak. Meskipun kebutuhan operasional tidak bertambah signifikan, penambahan pegawai tetap berlangsung sehingga membebani anggaran rutin.

Biaya Belanja Pegawai Menyentuh Batas Krisis

Lebih lanjut, Hamzah mengungkapkan bahwa salah satu alasan mendesak dari kebijakan ini adalah melonjaknya anggaran belanja pegawai yang kini telah menembus lebih dari 30 persen dari total anggaran perusahaan. 

Padahal, sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang sehat, beban gaji seharusnya tidak melebihi ambang batas tersebut.

“Belanja pegawai saat ini sudah melewati ambang kewajaran. Ini sangat berisiko terhadap kelangsungan PDAM ke depan jika tidak segera mengalami perbaikan,” jelasnya.

Tingginya biaya ini menyebabkan ruang gerak PDAM dalam pembiayaan infrastruktur dan perbaikan layanan publik menjadi sangat terbatas. 

Sejumlah proyek peningkatan kualitas air dan peremajaan jaringan pipa bahkan harus tertunda karena dana operasional terserap untuk pengeluaran pegawai.

Kerugian Finansial Perusahaan Semakin Membengkak

PDAM Makassar juga tengah mengalami tekanan finansial yang cukup berat. Hingga triwulan pertama 2025, perusahaan mencatat kerugian yang cukup signifikan. 

Meskipun tidak disebutkan secara rinci berapa jumlah nominalnya, namun Hamzah memastikan tren kerugian ini dapat menjadi ancaman serius bila tidak segera ditangani dengan langkah konkret.

“Jika ini tidak segera dikendalikan, maka perusahaan bisa semakin terpuruk. Kami tidak ingin PDAM mengalami krisis seperti yang pernah terjadi di daerah lain, akibat tidak adanya kontrol biaya dan penyesuaian manajemen,” ujarnya.

Rekomendasi BPKP: Reformasi SDM dan Restrukturisasi Keuangan

Langkah efisiensi ini juga sejalan dengan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam audit terbarunya, BPKP menyoroti perlunya reformasi SDM dan struktur pengeluaran PDAM agar tidak menjadi beban jangka panjang bagi pemerintah daerah.

Baca Juga:  Berlubang, Perbaikan Jalan Hertasning Makassar "Hanya" Pakai Paving Blok

“Kami mengacu pada hasil audit dan kajian BPKP yang merekomendasikan agar struktur kepegawaian PDAM ditata ulang. Ini bukan sekadar kebijakan manajemen, tapi juga upaya penyelamatan institusi,” terang Hamzah.

Ratusan Pekerja Hadapi Ketidakpastian

Di balik alasan efisiensi tersebut, tak bisa dipungkiri bahwa ratusan pekerja kini menghadapi ketidakpastian. Banyak di antara mereka telah bekerja selama bertahun-tahun sebagai tenaga kontrak, namun belum mendapat pengangkatan sebagai pegawai tetap. 

Kini, mereka terancam kehilangan mata pencaharian tanpa kepastian solusi. Salah satu pegawai kontrak yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa atas keputusan tersebut.

“Kami berharap bisa mendapat perpanjangan, apalagi sudah lama mengabdi. Tapi tidak ada pemberitahuan lebih awal. Kami baru tahu belakangan kalau kontrak kami tidak diperpanjang,” keluhnya.

Beberapa dari mereka kini tengah berupaya mengadukan nasib mereka ke serikat pekerja dan instansi pemerintah terkait untuk mencari keadilan dan kemungkinan mediasi.

Penataan Struktur dan Digitalisasi Layanan PDAM Makassar

Manajemen PDAM Makassar menyebut bahwa ke depan, perusahaan akan fokus pada efisiensi struktural dan percepatan transformasi digital. 

Langkah ini penting untuk mempercepat pelayanan pelanggan serta mengurangi ketergantungan pada jumlah pegawai yang besar.

“Kami akan memprioritaskan inovasi layanan, termasuk digitalisasi sistem pembayaran dan pelaporan gangguan. Dengan sistem yang terintegrasi, kebutuhan tenaga manusia juga bisa menurun,” ujar Hamzah.

Kebijakan pemutusan kontrak bagi 164 pegawai kontrak PDAM Makassar adalah bagian dari agenda efisiensi menyeluruh yang tengah manajemen perusahaan jalankan. 

Meski terlihat seperti langkah strategis demi keberlanjutan perusahaan, keputusan ini berdampak langsung pada ratusan tenaga kerja yang kini harus mencari jalan baru di tengah tantangan ekonomi.

Pos terkait