Pemerkosaan ABG di Selayar, Korban Berusia 15 Tahun

pemerkosaan abg

Karebamedia, Selayar – Seorang pria berinisial L di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun. 

Kejadian ini terungkap setelah korban terlihat dalam kondisi yang mengkhawatirkan, dan warga segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Bacaan Lainnya

Modus Pemerkosaan ABG di Selayar

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku menggunakan modus bujuk rayu dengan alasan mengajak korban bertemu seseorang. Dengan dalih ini, korban yang tidak curiga pun menuruti ajakan pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan mengatakan bahwa ada seorang teman yang ingin menemuinya,” ujar Aipda Suardi Alimuddin, Ps Kasi Humas Polres Selayar, dalam keterangannya pada Jumat (4/4/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di salah satu kelurahan di Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar. Saat itu, korban sedang duduk di balai-balai rumah tetangganya ketika pelaku datang menghampiri dan mengajaknya pergi.

Aksi Kejahatan di Pinggir Jalan

Tanpa ada kecurigaan, korban bersedia ikut dengan pelaku yang memboncengnya menggunakan sepeda motor. Namun, di tengah perjalanan, pelaku justru menghentikan kendaraan dan menyeret korban ke area semak-semak di pinggir jalan.

“Pelaku menutup mulut korban dan melakukan tindakan pemerkosaan,” ungkap Suardi lebih lanjut.

Usai menjalankan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi trauma. Beruntung, seorang tetangga yang sebelumnya melihat korban pergi dengan pelaku merasa curiga dan segera mencari tahu keberadaannya.

Baca Juga:  Permukiman Padat Penduduk di Tamalate Makassar Kebakaran

Saat korban akhirnya terlihat dalam kondisi mengenaskan, warga langsung membawanya pulang dan melaporkan kejadian ini kepada aparat keamanan setempat.

Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum

Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama bagi aparat untuk menemukan lokasi pelaku. 

Pada Jumat (4/4/2025) dini hari, polisi bersama warga berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Selayar, Sulawesi Selatan.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Suardi.

Saat ini, kasus tersebut sedang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Selayar tangani. Pihak kepolisian juga memastikan akan mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Pentingnya Perlindungan Terhadap Anak

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga anak-anak dan remaja dari potensi kejahatan seksual. 

Peran orang tua, keluarga, serta lingkungan sekitar sangat dibutuhkan dalam memberikan edukasi kepada anak-anak agar lebih berhati-hati terhadap orang asing maupun orang yang baru dikenal.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan atau melihat adanya indikasi kejahatan serupa, sehingga tindakan preventif dapat segera dilakukan demi mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, diharapkan dapat memberikan efek jera serta melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan dan eksploitasi seksual.

Pos terkait