Karebamedia, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh kepala sekolah terkait perpisahan SD-SMP Makassar, Sulawesi Selatan.
Himbauannya adalah agar tidak lagi mengadakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang berdampak pada pembebanan biaya kepada orang tua dan peserta didik.
Ia menekankan bahwa segala bentuk kegiatan perpisahan seharusnya dilaksanakan dengan sederhana di lingkungan sekolah, tanpa harus melibatkan penyelenggaraan acara besar yang memerlukan dana tambahan.
Kebijakan Perpisahan SD-SMP Makassar
Appi menyarankan agar momen perpisahan siswa dirayakan secara sederhana namun bermakna.
Contohnya dengan mengadakan upacara di sekolah yang penutupannya dengan sesi bersalaman antar siswa, guru, dan tenaga kependidikan sebagai bentuk penghormatan dan perpisahan yang layak.
Ia menyebutkan bahwa pendekatan ini jauh lebih etis dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta kesederhanaan.
“Cukup diadakan di sekolah. Kalau bisa dalam bentuk upacara sederhana, itu sudah cukup bagus. Kita adakan upacara, selesai, lanjut salam-salaman, sudah,” ungkap Appi kepada para awak media pada Selasa, 22 April 2025.
Selain itu, ia juga menyoroti kebiasaan sebagian siswa yang melakukan perayaan kelulusan di luar sekolah dengan cara yang tidak bertanggung jawab. Contohnya seperti berkumpul di jalanan tanpa tujuan jelas.
Ada juga bahkan yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ia mengingatkan bahwa kegiatan seperti ini justru menodai makna dari kelulusan itu sendiri.
“Jangan ada lagi anak-anak SD atau SMP yang merayakan kelulusan dengan berkeliaran di luar sekolah, apalagi sampai berkendara ugal-ugalan. Ini bukan cara yang baik untuk merayakan pencapaian mereka,” ujar Appi dengan nada tegas.
Komentar Appi Terhadap Fenomena Wisuda SD
Tak hanya itu, Appi juga mengkritisi fenomena wisuda untuk siswa SD yang menurutnya belum relevan dan cenderung mengarah pada formalitas berlebihan yang justru bisa membebani orang tua secara finansial.
Ia menyayangkan jika perayaan semacam ini hanya menjadi ajang pamer tanpa substansi yang jelas.
“Tidak perlu lagi ada kegiatan yang membebani keuangan orang tua atau siswa. Misalnya, acara wisuda anak SD itu kan belum waktunya. Baru tamat SD saja sudah pakai wisuda segala,” ujarnya.
Appi juga menambahkan bahwa Pemkot Makassar akan menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari evaluasi rutin terhadap kinerja sekolah.
Ia menegaskan bahwa jika ada pelanggaran atas imbauan ini, maka kepala sekolah yang bersangkutan akan menjadi pihak pertama yang harus bertanggungjawab. Tidak menutup kemungkinan kepala sekolah tersebut akan mendapat sanksi administratif.
“Kalau masih ada sekolah yang melanggar dan tetap memaksakan acara yang membebani, maka kepala sekolahnya yang akan kita evaluasi. Sudah jelas,” tegasnya.
Namun demikian, Appi tetap memberikan ruang apabila ada inisiatif dari orang tua siswa yang ingin menyelenggarakan kegiatan secara mandiri dan menanggung semua pembiayaannya sendiri, tanpa membebankan orang tua lainnya.
Ia menekankan bahwa hal ini boleh selama bersifat sukarela dan tidak menjadi kewajiban kolektif.
“Kalau memang ada orang tua murid yang mampu dan mau membiayai acara sepenuhnya secara pribadi, silakan saja. Tapi jangan sampai semua orang tua mendapat pemaksaan untuk ikut, karena tidak semua memiliki kondisi ekonomi yang sama. Jangan sampai justru acara anak-anak jadi beban,” pungkasnya.









