Rumah subsidi menjadi acuan banyak orang yang ingin memiliki hunian ramah kantong. Ada beberapa tipe rumah subsidi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan masing-masing.
Selama ini, kebanyakan orang mengira bahwa rumah subsidi memiliki luas terbatas dan hanya tipe 21 saja. Padahal ada pilihan lain dengan luas yang berbeda.
Macam-Macam Tipe Rumah Subsidi
Semakin mahalnya harga rumah menjadi perhatian pemerintah dan muncullah tercetuslah ide perumahan subsidi. Perumahan subsidi merupakan salah satu program pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hunian memiliki standar bangunan tipe rumah subsidi dengan luas dalam batasan tertentu. Harga yang murah membuat banyak masyarakat tertarik untuk mengajukan permohonan perumahan subsidi.
Syarat pengajuan juga cukup mudah dengan maksimal penghasilan gaji pemohon tidak lebih dari 4 juta rupiah. Hal ini semakin memudahkan masyarakat yang ingin memiliki hunian pribadi dengan harga cukup terjangkau dan tipe tertentu.
Sebagian orang mungkin hanya mengenal perumahan subsidi type 21 dan 36 atau ukuran tipe rumah subsidi 30/60.
Agar tidak salah pilih, berikut penjelasan lengkap berbagai tipe perumahan subsidi sebagaimana peraturan di PUPR No. 242/ KPTS/M/ 2020, yaitu:
1. Rumah Subsidi Tipe 21
Rumah subsidi tipe 21 merupakan ukuran terkecil hunian merakyat dari program pemerintah. Ukuran yang sering dibangun developer ini memiliki luas 21 meter persegi.
Pada umumnya pengembang atau developer membuatnya dalam beberapa pilihan dimensi. Ukuran berapa saja dimensinya?
- 3×7 meter
- 5,25×4 meter
- 6×3,5 meter
Melihat dimensi dan luas secara keseluruhan, ukuran kamar tipe rumah subsidi juga sangat kecil. Meskipun sangat minimalis, rumah tipe 21 sudah layak ditempati untuk keluarga kecil yang ingin memiliki hunian pribadi.
Pemilik tinggal menyesuaikan desain interior dan eksteriornya. Semakin pandai memilih desain, rumah akan nyaman dan terkesan lebih luas.
2. Rumah Subsidi Tipe 36
Berikutnya adalah ukuran tipe rumah subsidi 36 yang pastinya lebih luas dari tipe 21. Tipe 36 menjadi pilihan banyak masyarakat karena tidak terlalu sempit dan lebih leluasa mendesain tiap ruangannya.
Tipe rumah subsidi 36 ukuran berapa? Biasanya pengembang membangun tipe 36 di atas lahan seluas 60 hingga 72 meter persegi. Namun luas tanah tersebut tidak dapat menjadi patokan sebab ada pula yang membangunnya di atas tanah seluas 90 meter persegi.
Developer rumah subsidi pada umumnya membangun dengan pilihan 2 dimensi, yaitu:
- 6×6 meter
- 9×4 meter
Area luas rumah mencukupi, artinya tidak terlalu sempit atau terlalu luas dan biasanya memiliki 1 kamar mandi serta 2 kamar tidur. Ukuran rumah subsidi type 36 sangat cocok bagi keluarga kecil dengan 2 anak atau 1 anak saja.
3. Rumah Subsidi Tipe 45
Bagi masyarakat yang menginginkan hunian lebih luas daripada tipe 21 atau 36, masih ada tipe lain yang lebih luas yaitu tipe 45.
Tipe 45 memiliki lebih banyak keunggulan karena luas tanahnya sekitar 72, 90 dan 96 meter persegi. Dimensi bangunan 6×7,5 meter dan sangat leluasa jika menginginkan desain interior lebih fleksibel.
Rumah subsidi tipe 45 memiliki 2 kamar tidur dengan ukuran kamar lumayan luas, 1 kamar mandi dan ruang tamu luas sehingga bisa disekat jika ingin menambahkan ruangan lain. Harga rumah tipe 45 lebih tinggi daripada rumah tipe 21 dan 36.
Ada pula yang penasaran dengan rumah subsidi tipe 72. Tipe ini belum bisa dipastikan karena arti 72 mengacu pada luas tanahnya saja.
Berapa ukuran tipe rumah subsidi 30 60? Adapun maksud dari 30 60 adalah memiliki luas bangunan 30 meter persegi dengan luas lahan 60 meter persegi. Pada umumnya, developer mengembangkan rumah tipe 21 dan tipe 36 saja.
Melihat berbagai jenis tipe rumah, harga yang dipatok berbeda antara wilayah satu dengan yang lainnya. Semakin besar tipenya, harga akan semakin mahal. Meskipun masih dalam tahap batas tertentu karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Aturan tentang rumah subsidi sudah jelas dan begitu pula dengan harganya. Harga rumah subsidi tidak sembarangan dan sudah ditetapkan dengan Keputusan Menteri atau Kepmen.
Adapun aturan harga rumah subsidi tertuang di Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023. Semua harga untuk periode tahun 2023 dan 2024 dan tidak bisa diganggu gugat kecuali sudah ada keputusan yang lebih baru lagi.
Harga tergantung wilayah tertentu karena harga masing-masing tanah pada setiap daerah berbeda-beda. Masyarakat dimanapun berada dapat mengajukan permohonan rumah subsidi jika memenuhi syarat yang berlaku.
Tips Memilih Tipe Perumahan Subsidi
Tipe perumahan subsidi adalah tipe 21, 36 dan 45. Akan tetapi pembangunan yang paling banyak adalah tipe 21 dan 36.
Dari dua pilihan ini, masyarakat harus benar-benar mampu memilih mana yang sekiranya pas sesuai kebutuhan dan tidak memberatkan dalam membayar angsuran.
Untuk itu, ada beberapa tips yang perlu menjadi perhatian agar tidak salah pilih tipe perumahan subsidi antara lain:
1. Cek Rumah Subsidi
Mendatangi perumahan subsidi untuk melihat bangunannya secara langsung. Biasanya, rumah subsidi sudah jadi sehingga masyarakat boleh melihat langsung bagian dalamnya. Dari sini bisa dilihat bagaimana standar bangunan dan detail ruangannya.
2. Cek Kualitas Bangunan
Perumahan bantuan pemerintah harga murah dan kualitasnya juga standar tapi aman dan layak huni. Hanya saja, tetap harus melihat kualitas bangunaan rumah subsidi type 21 atau 36 agar tidak kecewa pada kemudian hari.
3. Cek Jumlah Keluarga
Jika hanya pasangan suami istri, tipe 21 bisa menjadi pilihan tepat. Akan tetapi, apabila sudah memiliki paling tidak 2 orang anak, rumah subsidi tipe 36 adalah pilihan yang bagus karena lebih luas tiap ruangannya.
4. Cek Track Record Developer
Pemerintah tidak min-main dalam pengembangan rumah subsidi sehingga bekerjasama dengan developer terpercaya. Namun, tidak ada salahnya juga jika tetap melihat pengembang rekanan pemerintah ini agar tidak tertipu harapan palsu.
5. Cek Kemampuan
Membeli rumah baik tipe 21 atau 36 tetap harus menyesuaikan kemampuan. Jangan sampai saat membayar cicilan merasa berat dan menganggau anggaran rumah tangga lainnya.
Walaupun rumah subsidi ini untuk masyarakat MBR dengan maksimal penghasilan tidak lebih dari 4 juta rupiah, jangan mengabaikan kemampuan. Apabila kemampuannya membeli rumah tipe 21 tidak perlu memaksakan diri memilih tipe 36.
Perumahan subsidi pemerintah baik tipe 21 atau 36 memang sangat membantu warga berpenghasilan rendah agar memiliki hunian pribadi. Selain harga murah, pilihan tipe sederhana dengan ukuran mencukupi untuk keluarga kecil.
Penutup
Tipe rumah subsidi ada 3 yaitu tipe 21, tipe 36 dan tipe 45. Namun, kebanyakan pengembang membangun rumah jenis tipe 21 dan 36 saja. Kedua tipe sangat tepat untuk masyarakat berpenghasilan tidak lebih dari 4 juta tiap bulannya dan ingin memiliki hunian pribadi.









